Etika Public Relations – Pengertian – Prinsip – Teori
18.42konsultan pr jakarta - Untuk sebuah organisasi yang menggerakkan aktivitas bisnis, politik, pemerintahan, ekonomi, industri dan beda sebagainya pastinya memerlukan hadirnya public relations yang ahli untuk membuat citra positif dipikiran umum hingga pada akhirnya dapat membuat opini umum. Kepiawaian praktisi public relations dalam membuat citra positif suatu organaisasi pastinya tidak cuma lip service semata tetapi harus dibarengi dengan kekuatan dalam membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Berkaitan dengan hal itu, untuk beberapa besar orang, beberapa praktisi public relations seringkali dilihat senantiasa memakai beberapa cara yg tidak etis dalam membuat citra sebuah organisasi. Bagaimanapun juga beberapa pakar teori public relations sudah menyebutkan kalau beragam aktivitas public relations yang dilakukan oleh organisasi sebaiknya juga memiliki kandungan norma, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.
Norma dengan umum memiliki kandungan makna prinsip-prinsip yang memandu manusia atau sebuah tingkah laku organisasi agar jadi lebih bermoral dengan tepat dalam beragam kondisi. Seperti norma komunikasi bisnis, maka norma dalam aktivitas public relations sangat penting dalam memastikan beragam aktivitas public relations yang tepat. Aksi public relations yang beretika dan tepat dapat membuat kredibilitas dan keyakinan organisasi di mata umum. Norma biasanya membedakan pada yang benar dan yang salah, termasuk di dalamnya yaitu kejujuran, kesetiaan, keadilan, penghormatan, dan komunikasi dengan segera.
Di masa komunikasi moderen seperti saat ini yang serba digital, sebuah organisasi dituntut memiliki citra yang tepat di mata umum. Komunikasi on-line yang saat ini dilakukan oleh beberapa profesional public relations melalui sosial media ikut memberi efek sendiri untuk organisasi. Karenanya, setiap organisasi memakai hadirnya public relations manfaat membuat citra yang tepat tetapi dengan menghalalkan beragam cara dan terkadang tidak pedulikan segi norma.
Tetapi perlu dipahami juga jika beberapa praktisi public relations berperilaku dengan profesional maka organisasi pun juga akan melakukan tindakan sesuai norma dan dengan sendirinya dapat kurangi kemungkinan organisasi bertemu dengan persoalan hukum. Karenanya, praktisi public relations harus mengerti persoalan hukum apa yang juga akan dihadapi nanti ketika tengah membuat citra positif untuk organisasi dan bagaimana mereka melakukan tindakan dengan norma dalam rencana menjangkau maksud public relations.
Pengertian
Sebelumnya kita beranjak pada pengertian norma public relations, sebaiknya kita mengerti terlebih dulu pengertian dari norma yang dikemukakan oleh beberapa pakar. Beberapa pengertian norma yang sudah dirumuskan oleh beberapa pakar terdapat segi moralitas dan kode etik.
Tersebut disini beberapa pengertian norma, yakni :
James E. Grunig
mendeskripsikan norma jadi suatu hal yang serigkali dipertukarkan dengan moral dan nilai karena pertanyaan berkaitan norma dengan umum mengacu pada apa yang baik dengan moral atau apa yang semestinya dinilai. Moral mengacu pada kebiasaan keyakinan yang sudah ada selama satu tahun lebih atau beberapa era dalam sebuah orang-orang yang mengutamakan pada apa yang benar dan apa yang salah. Disamping itu, nilai mengacu pada keyakinan mengenai suatu object atau inspirasi yang dilihat penting. Karenanya, lanjut Grunig, kita pelajari norma untuk memastikan bagaimana untuk buat penilaian moral dan penilaian nilai.
Karla K. Gower
Dalam Brautovic dan Brkan (2009) menyebutkan kalau norma yaitu beberapa kumpulan persyaratan yang memastikan pengambilan ketentuan mengenai apa yang salah.
Albert S. Atkinson
Dalam Sandra M. Oliver melalui Handbook of Corporate Communication and Public Relations Pure and Applied (2004) mengatakan beberapa pengertian norma, yakni :
- Norma adalah studi mengenai kode-kode norma standard dan penilaian moral.
- Norma adalah sebuah risalah mengenai moral.
- Norma adalah system atau kode moral dari filsuf, agama, grup profesi tertentu dan sebagainya.
Dari pengertian norma diatas, terlebih yang dirumuskan oleh beberapa pakar filsafat, dalam hubungannya dengan public relations, maka kita perlu dapat menerapkan beberapa segi filsafat dari norma dengan aktual. Karenanya, Patricia J. Parsons dalam bukunya Ethics in Public Relations A Guide to Best Practice (2008 : 9) lalu mendeskripsikan Norma Public Relations jadi :
“ … aplikasi dari pengetahuan, pengertian, dan penalaran pada pertanyaan mengenai tingkah laku benar atau salah dalam praktek profesional public relations”.
Menurut James E. Grunig, beberapa profesional public relations sering ditempatkan pada usaha untuk menanggulangi beragam persoalan norma jadi individu yang buat ketentuan mengenai kehidupan profesional mereka. Beberapa profesional public relations harus juga memberi service jadi konsultan untuk menolong sebuah organisasi agar memiliki beberapa cara yang etis, bertanggungjawab, dan keberlanjutan. Dengan hal tersebut, norma public relations mengutamakan pada implikasi-implikasi etis dari beragam kiat dan taktik yang diaplikasikan untuk menangani problem yang dihadapi public relations dan komunikasi dari sebuah organisasi.
Lihat juga : konsultan public relations
0 komentar